iklan

Thursday, June 5, 2014

Spionase cyber

Spionase cyber
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.
Spionase ini termasuk dalam kejahata cyber crime Karena menyalah gunakan teknologi informasi. Faktor-Faktor Penyebab Spinase Cyber adalah Akses internet yang tidak terbatas, kelalaian pengguna computer, system keamanan jaringan yang lemah, belum adanya Undang-Undang atau  hukum atau mengatur  tentang kejahatan komputer.
Spionase cyber memiliki dampak negative berupa persaingan yang tidak sehat. Sepertihalnya saingan bisnis yang memata-matai saingannya sehingga ia dapat mendahului dalam melakukan bisnis. Dampak lainnya adalah sebagai berikut:
1.      Jaringan komputer rentang terhadap invasi
2.      Jaringan komputer rentang kehilangan dan kebocoran data rahasia
3.      berpontensi menimbulkan ancaman peran informasi
4.      Memberi keleluasaan perlaku kejahatan dunia maya.
Berikut adalah salah satu contoh spionase cyber:
Barack Obama secara pribadi menurunkan instruksi serangan cyber ke struktur sains dan industri Republik Islam Iran guna menghentikan program nuklir Tehran. Serangan ini telah dimulai sejak mantan Presiden George W. Bush berkuasa, namun ketika Obama memimpin AS serangan ini kian gencar dan sejumlah sektor aktivitas nuklir Iran juga terkena dampaknya.
Di Amerika Serikat, Undang-Undang Spionase tahun 1917 telah digunakan untuk melawan sosialis politisi Eugene V. Debs (pada waktu itu perbuatan memiliki pedoman yang lebih ketat dan dilarang berbicara terhadap perekrutan militer antara lain). Hukum ini kemudian digunakan untuk menekan publikasi majalah, misalnya Bapa Coughlin dalam Perang Dunia II. Pada awal abad ke-21, perbuatan itu digunakan untuk menuntut whistleblower seperti Thomas Andrews Drake dan John Kiriakou, serta pejabat yang berkomunikasi dengan wartawan karena alasan tidak berbahaya, seperti Stephen Jin-Woo Kim. Pada 2012, India dan Pakistan memegang beberapa ratus tahanan negara masing-masing untuk pelanggaran ringan seperti pelanggaran atau visa memperpanjang, sering dengan tuduhan spionase terpasang. Beberapa di antaranya adalah kasus di mana Pakistan dan India keduanya menyangkal kewarganegaraan kepada orang-orang, meninggalkan mereka tanpa kewarganegaraan. BBC melaporkan pada tahun 2012 pada satu kasus tersebut, bahwa Muhammad Idrees, yang diselenggarakan di bawah pengawasan polisi India selama kurang lebih 13 tahun untuk over visa 15 harinya dengan 2-3 hari setelah melihat orang tua yang sakit pada tahun 1999. Sebagian besar 13 tahun dihabiskan di penjara menunggu sidang, dan lebih banyak waktu dihabiskan tunawisma atau hidup dengan keluarga murah hati. Uni Rakyat India untuk Kebebasan Sipil dan Hak Asasi Manusia Hukum Jaringan keduanya mengecam pengobatannya. BBC disebabkan beberapa masalah ketegangan yang disebabkan oleh konflik Kashmir.
Sumber:

No comments:

Post a Comment

pertanyaan atau masukan
komentar tak tunggu...